Rabu, 04 April 2012

Ujian Nasional


Ujian Nasional (UN) merupakan evaluasi yang dilakukan secara serentak, tujuannya adalah untuk evaluasi standar pendidikan yang dialukan oleh pusat.  evaluasi ini merata diseluruh indonesia, sehingga bisa didapat dan diketahui kualitas pendidikan di seluruh indonesia. ujian nasional ditangani oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-UndangRepublik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Penentuan standar kelulusan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membenahi mutu pendidikan yang ada di Indonesia. untuk melawati nilai batas tersebut mungkin tak semua orang bisa, akan tetap nilai batas sanagt penting untuk evaluasi pendiikan dan memacu siswa untuk terus belajar.
penentuan standar di bagi 3 antara lain:
  • Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  • Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  • Penentuan standar berdasarkan skor tes.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar